Tambahan Kuota Haji 10 Ribu Kursi, Ditunggu Penjelasan Kemenag 

Nasional | Kamis, 23 Juni 2022 - 08:00 WIB

Tambahan Kuota Haji 10 Ribu Kursi, Ditunggu Penjelasan Kemenag 
Ilustrasi jamaah calon haji di Masjidilharam. (NAUFAL WIDI/JAWAPOS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Di tengah masa pemberangkatan haji, beredar kabar adanya tambahan kuota haji untuk Indonesia. Jumlahnya cukup besar. Mencapai 10 ribu kursi. Parlemen masih menunggu kepastian kabar ini dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Kabar adanya tambahan kuota haji itu diamini Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang.


’’Masih kabar-kabar (tambahan kuota) 10 ribu jemaah,’’ kata Marwan saat dihubungi, Rabu (22/6/2022) malam.

Marwan mengatakan, masih belum mendapatkan kepastian soal kabar adanya tambahan kuota haji itu. Dia sudah mengecek ke Kemenag, tetapi belum dapat jawaban.

Dari internal Kemenag masih belum banyak komentar soal kabar adanya tambahan kuota haji 10 ribu jemaah itu.

’’Tunggu jawaban resmi dari kemenag,’’ kata Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Ahmad Abdullah Yunus.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid mengatakan, belum mengetahui soal adanya tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu jemaah itu. Dia baru mengetahuinya dari jurnalis.

Subhan yang saat ini sudah berada di Saudi mengatakan, soal tambahan kuota haji tersebut terkait dengan semua direktorat yang melayani urusan haji. Tidak hanya di Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag.

Bahkan kalaupun benar ada tambahan kuota haji, pelaksanaannya tidak hanya di Kemenag saja. Sebab terkait juga dengan layanan kesehatan di Kementerian Kesehatan serta layanan penerbangan di Kementerian Perhubungan.

Seperti diketahui di setiap kloter, ada tim dari tenaga kesehatan. Begitupun soal penerbangan, pelaksanaan teknisnya ada di Kementerian Perhubungan.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook